Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Majalah Tempo, Blak-Blakan Maruf Amin Soal Fatwa Ahok

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi KH Ma`ruf Amin di acara Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Majelis Rasulullah SAW di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi KH Ma`ruf Amin di acara Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Majelis Rasulullah SAW di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang baka mendampinginya dalam Pilpres 2019. Nama Ma'ruf pernah menjadi sorotan ketika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dituduh menistakan agama.

Baca: Detik-detik sebelum Jokowi Umumkan Ma'ruf Amin Jadi Cawapres

Perkara ini bermula ketika Ahok, sapaan Basuki, berpidato di hadapan masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada akhir 2016. Kala itu, Ahok menyitir Al-Maidah Ayat 51. Video pidato Ahok ini viral. Beberapa organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) berang. Mereka menggalang massa untuk meminta Ahok diadili lewat jalur hukum karena dianggap menistakan agama.

Suasana semakin panas ketika MUI mengeluarkan Fatwa yang berbunyi: "Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,". Pernyayaan MUI ini yang kemudian melahirkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Kelompok GNPF ini yang kemudian menggerakan unjuk rasa mebndorong agar Ahok diadili, gelombang unjuk rasa tersebut dikenal dengan Aksi Bela Islam 411 dan 212.

Awal Juni 2017, Majalah Tempo mewawancarai Ma'ruf di rumahnya di Koja, Jakarta Utara. Ma'ruf blak-blakan soal kenapa akhirnya MUI mengeluarkan fatwa tersebut. Berikut petikan wawancara Ma'ruf dengan wartawan Tempo Reza Maulana dan Raymundus Rikang seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 19 Juni 2017.

Keputusan MUI tentang penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama termasuk menimbulkan kegaduhan?
Bukan fatwa yang menimbulkan kegaduhan, tapi ucapan Ahok (panggilan Basuki). Fatwa itu muncul untuk mengkanalisasi gerakan yang berpotensi anarkistis. Kami keluarkan fatwa bahwa ada penghinaan, lalu salurkan ke penegak hukum.

Apa yang dihina Ahok: agama, Al-Quran, atau ulama?
Al-Quran dan ulama. Al-Quran karena dalam pidato Ahok ada kata-kata "dibohongi pakai Surat Al-Maidah". Masak, Quran bisa dijadikan alat kebohongan? Yang memberi penafsiran kebohongan itu ulama. Berarti ulama melakukan kebohongan menggunakan Al-Maidah.

Sementara fatwa media sosial butuh enam bulan, mengapa MUI hanya perlu sebelas hari memutuskan hal tersebut?
Kalau cuma omongan seperti itu, tidak sulit dan tidak butuh waktu panjang. Sebelas hari itu lebih dari cukup.

(Ketika Tempo mewawancarai Maruf, ia baru saja mengeluarkan fatwa larangan untuk menyebarkan hoax di media sosial)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok berdalih tak mungkin menghina Islam karena konstituennya mayoritas muslim...
Dalam Islam, yang dinilai adalah ucapannya. Soal hati dan niat, urusan Allah. Nabi Muhammad SAW melarang kita menuduh orang munafik. Beliau bilang, apa kamu sudah membelah dadanya? Itu saya sampaikan ketika menjadi saksi di persidangan, Februari lalu.

Anda dibentak dalam persidangan itu?
Ya, oleh pengacaranya. Ahok juga membuat pernyataan yang keras di akhir persidangan.

Mereka bilang apa?
Saya lupa kalimat persisnya. Pokoknya, mereka tidak terima. Menuduh saya punya kepentingan lain dalam kasus tersebut dan mengancam akan melaporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu.

Anda marah?
Enggak. Saya biasa menghadapi hal seperti itu. Seorang ulama harus bisa mengendalikan diri. Malamnya, saya ceramah di acara Hari Lahir NU, tidak terbawa situasi siang itu. Cool saja.

Kenapa Menteri Luhut Pandjaitan dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Mochamad Iriawan merespons dengan sowan ke rumah Anda?
Yang marah adalah umat karena saya diperlakukan seperti itu. Bukan hanya NU, tapi dari mana-mana. Para pejabat itu minta maaf dan minta saya menenangkan keadaan.

Ahok dan pengacaranya tidak minta maaf?
Mereka minta ketemu, saya enggak mau. Tapi, mereka minta maaf, saya maafkan. Yang penting kan maafnya. Ketemunya kapan-kapan saja.

Simak juga: Wawancara Ma'ruf Amin: MUI Tidak Menolak Pemimpin Nonmuslim, Tapi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

20 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

5 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?